Kearsipan (penataan arsip)
Pengertian Arsip dan kearsipan,
tujuan, jenis-jenis, sistem penataan arsip
1.
Pengertian Arsip dan Kearsipan
Arsip adalah setiap catatan yang tertulis, tercetak atau ketikan dalam
bentuk huruf, angka atau gambaran yang mempunyai arti atau tujuan serta sebagai
bahan komunikasi atau informasi yang terekam pada kertas (kartu,
formulir,surat-surat).
Arsip dalam istilah Bahasa Indonesia ada yang menyebutkan sebagai warkat
atau juga istilah lain sebaagai record atau file.
Adapun pengertian kearsipan adalah suatu proses kegiatan pengaturan arsip
dalam pelaksanaan administrasi yang
disimpan secara sistematis dan teratur dengan menggunakan sistem tertentu,
sehingga arsip dapat ditemukan kembali sewaktu-waktu diperlukan.
2.
Tujuan Penataan Arsip
Beberapa tujuan penataan kearsipan antara lain sebagai berikut :
·
Untuk
menjadikan setiap record tersebut lebih muda dicari apabila dibutuhkan untuk
referensi.
·
Untuk
memudahkan pencarian arsip jika sewaktu-waktu diperlukan.
·
Untuk
menjaga bahan-bahan arsip, agar setiap historis perusahaan maupun individu
dapat ditempatkan di suatu tempat tertentu
baik dalam kelompok, subyek, daerah maupun bersamaan.
·
Untuk
lebih mengembangkan atau lebih menguntungkan apabila arsip itu ditempatkan
secara permanen demi untuk kelancaran tugas perusahaan selama waktu arsip
tersebut digunakan.
3.
Jenis-Jenis Arsip
Jenis-jenis arsip diantaranya sebagai berikut :
Ø Arsip Dinamis
Arsip yang dipergunakan
secara langsung, dalam perencanaan
pelaksanaan, penyelenggaraan adiministrasi.
Ø Arsip Aktif
Arsip yang secara langsung
dan terus menerus diperlukan dan dipergunakan dalam penyelenggaraan
administrasi
Ø Arsip Inaktif
Arsip yang frekuensi
penggunaanya menurun untuk penyelenggaraan administrasi.
Ø Arsip Statis
Arsip yang tidak
dipergunakan lagi untuk perencanaan, penyelenggaraan administrasi.
Ø Arsip Duplikasi
Arsip yang bentuk maupun isinya sama
dengan arsip aslinya.
Sistem penataan Arsip
Beberapa
macam sistem mengarsipan benda-benda arsip antara lain :
v Sistem Huruf (Alphabetical System)
Adalah suatu sistem dimana huruf-huruf dalam urutan alpabet tersebut
digunakan untuk menyimpan sistem kearsipan, yang biasanya banyak digunakan
untuk menyimpan nama-nama orang , nama perusahaan, dll
v Sistem Nomor (Numerical System)
Sistem filing menggunakan angka ini ada dua (2) macam yaitu :
·
Sistem
Dewey
·
Sistem
Terminal Digit
v Sistem Geografi (Geographical System)
Sistem ini sering juga disebut sistem wilayah atau sistem daerah. Sistem
ini disusun menurut abjad dari lokasi dan kemudian menurut nama atau subyek.
v Sistem subyek (subyetical System)
Yaitu susunan dokumen menurut nama, judul, atau barang.
v Sistem Tanggal (cronologi System)
Yaitu suatu sistem penyimpanan surat-surat atau records berdasarkan “tanggal”
atau “bulan”, dimana tanggal yang akan dijadikan kode surat adalah “tanggal
pembuatan surat” atau “tanggal penerimaan surat” tersebut.
Komentar
Posting Komentar